Sejarah WCR Indonesia
WCR Indonesia
15 May 2026
Women & Children Resilience (WCR) Indonesia merupakan organisasi berbasis masyarakat Indonesia yang berfokus pada penguatan ketahanan perempuan, anak, dan generasi muda dalam menghadapi krisis sosial, kekerasan berbasis gender, tantangan digital, serta perubahan sosial yang semakin kompleks di tingkat lokal, nasional, maupun global. Organisasi ini dibangun dengan pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan perlindungan hak asasi manusia, penguatan kapasitas masyarakat, reformasi kelembagaan, dan pembangunan sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Women & Children Resilience (WCR) Indonesia didirikan atas dorongan dan kepedulian besar terhadap perempuan, anak, dan remaja dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, seiring dengan meningkatnya intensitas interaksi global yang diperkuat dengan cepatnya perkembangan teknologi. Para pendiri WCR Indonesia telah berpengalaman lebih dari 20 tahun terkait dengan persoalan penanganan perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang ditandai dengan berdirinya P2TP2A Provinsi DKI Jakarta berdasarkan SK Gubernur Nomor 64 Tahun 2004 dan telah direplikasi di seluruh wilayah Indonesia dengan seluruh dinamika kebijakan yang digulirkan pemerintah Indonesia. Para pendiri WCR Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat dalam gerakan ini, sebagai gerakan sosial kemanusiaan untuk perempuan dan anak.
WCR Indonesia lahir dari wujud nyata kepedulian para praktisi perlindungan perempuan dan anak, akademisi, peneliti, serta aparat penegak hukum yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, penguatan sistem keadilan, pengembangan kebijakan publik, serta peningkatan kapasitas aparat negara dan masyarakat sipil yang tidak pernah putus. Dengan latar belakang tersebut, WCR Indonesia berkembang sebagai organisasi yang tidak hanya bergerak dalam advokasi sosial, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pengembangan kebijakan, penelitian, pelatihan, dan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis kolaborasi lintas sektor.
Visi utama WCR Indonesia adalah membangun ketahanan yang kuat bagi perempuan, orang muda, dan anak-anak dalam menghadapi berbagai bentuk krisis dan kehidupan yang semakin kompleks, khususnya di era digital. Untuk mewujudkan visi tersebut, WCR Indonesia menetapkan misi sebagai berikut: merespon dan mengidentifikasi kerentanan yang dihadapi perempuan, orang muda, dan anak dalam kehidupan yang semakin kompleks di tingkat individu, keluarga, komunitas, nasional, serta global, khususnya memasuki era digital; melakukan advokasi dan membangun gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, orang muda, dan anak agar siap menghadapi ancaman maupun krisis yang beragam; melakukan penelitian dan kajian tentang ketahanan perempuan, orang muda, dan anak untuk mendukung pembangunan berkelanjutan; melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk menangani masalah perempuan, orang muda, dan anak agar memiliki ketahanan yang kuat; menjadi basis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak-anak secara preventif, kuratif, rehabilitatif, dan promotif.
Dalam menjalankan program-programnya, WCR Indonesia mengedepankan pendekatan survivor-centered, trauma-informed, human rights-based approach, gender-sensitive, serta institutional strengthening. Pendekatan tersebut diterapkan baik dalam program pendampingan korban maupun dalam pengembangan kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga layanan sosial. WCR Indonesia meyakini bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sistem yang terintegrasi antara negara, masyarakat, dan komunitas nasional dan internasional.
Salah satu kekuatan utama WCR Indonesia adalah pengalaman organisasinya dalam membangun kerja sama dengan institusi nasional dan internasional, termasuk dengan United Nations Development Programme, UNDP Seoul Policy Center, Korean National Police Agency, kementerian, pemerintah daerah, akademisi, dan Lemdiklat Polri. Pendiri dan para pengurus WCR Indonesia merupakan orang-orang yang memiliki komitmen tinggi serta empati yang tidak diragukan dalam menjawab tantangan global terkait dengan isu perempuan dan anak yang terus dinamis baik dalam modus operandi maupun jenisnya.
WCR Indonesia juga dikenal aktif dalam penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan berbasis gender di ranah elektronik atau Technology-Facilitated Gender-Based Violence (TF-GBV). Bersama mitra internasional dan institusi kepolisian, WCR Indonesia terlibat dalam pelatihan bagi penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta unit siber kepolisian terkait investigasi berbasis gender, penanganan korban, pengumpulan alat bukti elektronik, cyber investigation, dan pendekatan victim-centered investigation.
Melalui kolaborasi dengan Lemdiklat Polri dan Polda Metro Jaya, WCR Indonesia turut memfasilitasi Training of Trainers (ToT) dan bimbingan teknis bagi ratusan penyidik Polri dalam penanganan kasus TF-GBV. Program tersebut mempertemukan unsur kepolisian, lembaga internasional, tenaga medis, psikolog, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk membangun sistem penanganan kasus yang lebih responsif terhadap korban dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. WCR Indonesia terlibat aktif dalam penyusunan modul pelatihan penanganan TPKS dan TF-GBV yang disusun oleh Lemdiklat Polri kerja sama dengan UN Women dan UNDP.
Selain penguatan aparat penegak hukum, WCR Indonesia juga aktif melakukan edukasi publik dan pemberdayaan masyarakat melalui program pencegahan perdagangan orang, pendidikan digital safety, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan stunting, hingga peningkatan literasi tentang kekerasan berbasis gender.
Di tingkat internasional, WCR Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam forum global terkait perlindungan perempuan dan anak serta penanganan kekerasan berbasis gender digital. Organisasi ini pernah menjadi pembicara dalam “Global Policy Dialogue to Advance the Prevention and Elimination of Technology-Facilitated Gender-Based Violence” di Seoul, Korea Selatan, yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme dan Korean National Police Agency. Dalam forum tersebut, WCR Indonesia menyampaikan pengalaman Indonesia dalam membangun kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam penanganan TF-GBV.
Dengan jaringan kolaborasi yang luas, pengalaman dalam penguatan kapasitas aparat, serta rekam jejak dalam perlindungan perempuan dan anak, WCR Indonesia berkembang sebagai organisasi yang memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan yang lebih profesional, inklusif, dan berkeadilan. Organisasi ini tidak hanya berfokus pada respons terhadap kasus kekerasan, tetapi juga pada pembangunan ketahanan perempuan dan anak melalui pendidikan dan pelatihan, riset, penguatan institusi, dan transformasi sosial yang berkelanjutan.